Kamis, 06 Mei 2010

PENANGANAN LINGKUNGAN HARUS SINERGI LINTAS SEKTOR

Jakarta, 3/5/2010 (Kominfo-Newsroom) Menteri Negara Lingkungan
Hidup (MNLH) Prof Gusti M Hatta mengatakan, penanganan masalah
lingkungan tidak bisa dilakukan hanya oleh Kementerian Lingkungan
Hidup saja, tapi harus bersinergi lintas sektoral.

Baik dengan Kementerian Kehutanan, Pertambangan, Dalam Negeri,
pemda, LSM, masyarakat maupun lembaga penegak hukum seperti
Mahkamah Agung (MA), Kepolisian, Kejaksaan, dan Kehakiman, katanya
dalam jumpa pers setelah pembukaan seminar masalah penegakan hukum
lingkungan hidup, di Jakarta, Senin (3/5).

Apalagi masalah lingkungan hidup dan makhluk hidup saling
terkait dan tidak bisa terlepas satu sama lainnya, sehingga
penanganannya tidak bisa dilakukan secara sendiri-sendiri, tapi
harus menyamakan presepsi tentang pengananan lingkungan hidup
tersebut.

Untuk itulah adanya UU No.32 tahun 2009 tentang perlindungan dan
pengelolaan lingkungan hidup, merupakan upaya menyamakan presepsi,
misalnya terkait dengan penegakan hukum, harus memiliki pemahaman
persoalan lingkungan serta aturan yang sama.

Karena penanganan lingkungan adalah masalah rumit dalam
penegakan hukum membutuhkan pembuktian yang bersifat ilimiah.

Untuk pemahaman tersebut telah ada kerjasama antara KNLH dengan
Mahkamah Agung tentang penguatan kapasitas hakim dalam perihal
lingkungan hidup.

Telah ada penandatangan MoU dengan diikuti keputusan Ketua
Mahkamah Agung No.5 tahun 2010 tentang pembentukan kelompok kerja
penguatan kapasitas hakim lingkungan, kata Menteri LH.

Bahkan KNLH telah berkomitmen untuk terus menjalin kerjasama
dengan instansi lain, selain dengan MA, yaitu dengan Ikatan Alumni
Pelatihan Penegak Hukum Lingkungan Indonesia (IAPPHLI), guna
meningkatkan efektifitas penegakan hukum lingkungan.

Selain itu, juga memfasiltasi penguatan peran pengadilan dalam
penanganan kasus lingkungan dengan tetap menjunjung tinggi dan
menghormati independensi pengadilan dan hakim dalam menangani
perkara lingkungan hidup.

Sumber: http://www.depkominfo.go.id/berita/bipnewsroom/penanganan-lingkungan-harus-sinergi-lintas-sektor-2/

0 comments:

Posting Komentar

 

Sahabat Ngopi

Wong Indehoi

Two Bhe

Serdadu Hijau Copyright © 2009 Blogger Template Designed by Bie Blogger Template