”Kami siap menjalin kerja sama dengan Pemerintah untuk mengangkat kesejahteraan masyarakat dengan program hutan rakyat sekaligus meningkatkan tutupan lahan di Sambas agar kondisi lingkungan menjadi semakin baik. Hutan rakyat memiliki arti strategis karena berpotensi besar dalam memenuhi kebutuhan bahan baku kayu. Baik untuk industri pengolahan kayu nasional maupun lokal,” katanya. Menurut dia, AHTRMI juga memiliki nilai ekonomi menjanjikan. Dan mampu memperbaiki kesejahteraan masyarakat. Selain sebagai upaya memperbaiki kondisi lingkungan kritis. Akibat kerusakan hutan.
Dia menambahkan koordinasi dan kerja sama dengan pemerintah Kabupaten Sambas dalam mengembangkan hutan tanaman rakyat akan AHTRMI jalin. Serta melibatkan rakyat secara langsung dalam mengembangkan hutan tanaman rakyat. ”AHTRMI akan memfasilitasi masyarakat pemilik tanah untuk mendapatkan bantuan pusat dalam membangun hutan tanaman rakyat sekaligus bantuan bibit pohon. Syaratnya surat tanah mesti lengkap dan memiliki rekomendasi Bupati serta tidak berada di atas tanah perijinan," ungkap Erwin.
Sementara itu, Wakil Ketua Bidang Kepemudaan AHTRMI, Amirudin mengatakan kini hutan di Kabupaten Sambas hanya menyisakan 30 persen. Karena dampak dari pembabatan hutan yang tidak terarah termasuk mangrove serta reboisasi yang asal-asalan."Berangkat dari rasa keprihatinan kami ingin mengembalikan nasib hutan kabupaten Sambas agar kembali lestari. Hutan kekayaan yang multi fungsi. Sebagai penjaga banjir juga tempat aneka satwa berada. Dan hutan itu titipan anak cucu yang mesti dijaga,” kata Amir.
Sumber: http://www.pontianakpost.com
0 comments:
Posting Komentar